Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat dalam periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp 1.439 triliun.
“Sektor jasa keuangan tetap stabil dengan data hingga Juli menunjukkan angka pertumbuhan yang positif seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Agustus 2021.
Namun, dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp 1.332 triliun. Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen yoy.
Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy.
Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Cina.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga atau DPK masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen yoy.
“Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif,” ujarnya.