Ini 3 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Selama PPKM Level 3 Mulai Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota selama PPKM Level 3 mulai hari ini, Kamis, 26 Agustus, sampai 30 Agustus 2021.

Berbeda dengan penerapan PPKM Level 4, kali ini ganjil genap Jakarta hanya akan diberlakukan di tiga ruas jalan, sejak 06.00 sampai 20.00 WIB.

“Ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Seminggu ke depan kami berlakukan di tiga kawasan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari Tempo.co hari ini.

Ketiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap Jakarta selama PPKM Level 4 adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Prapatan hingga simpang Jalan Imam Bonjol.

Sambodo menyebut bahwa ketiga ruas tersebut merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta.

Ganjil genap selama PPKM Level 3 ini menyasar mobil pribadi yang melintas. Ada pengecualian, di antaranya sepeda motor, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas plat merah, kendaraan plat kuning (angkutan umum), serta kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19.

M. YUSUF MANURUNG | DICKY | TEMPO.CO