Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada perintah terbaru dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada kementerian dan lembaga.
Jokowi meminta tiap kementerian dan lembaga untuk menyediakan lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Kementerian bisa memanfaatkan diklat dan wisma yang mereka miliki.
“Ini baru diperintah kemarin dan kami harap akan segera jalan,” kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perintah tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut Luhut, kebijakan ini bisa dijalankan karena masing-masing kementerian juga sudah memiliki dana Covid-19. Selain itu, penyediaan lokasi isolasi mandiri atau isoman masing-masing bertujuan agar tidak terlalu membebani lokasi isolasi pusat.
Ini adalah satu upaya yang dilakukan untuk pemenuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19. Sebelumnya, beberapa pasien telah kesulitan mengakses tempat tidur di Rumah Sakit (RS) karena tingginya permintaan.
Luhut memaparkan ada tiga strategi pemenuhan kebutuhan tempat tidur. Pertama, konversi tempat tidur isolasi dan intensif hingga 40 persen dari total kapasitas tempat tidur RS. Kedua, pembukaan RS Lapangan atau Darurat oleh TNI Polri. Ketiga, penambahan RS khusus untuk merawat Covid-19.
Untuk menjalankan strategi itu, ada empat upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, menyediakan lokasi isolasi di kementerian. Kedua, membuka Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur dengan kapasitas 900 tempat tidur. “Itu Gedung Arafahnya sudah 150 ICU, sudah jalan, saya baru dari sana,” kata Luhut.
Ketiga, meningkatkan kapasitas RS TNI dan Polri untuk pasien Covid-19 lebih dari 2.000 tempat tidur di Jawa Bali. Keempat, penggunaan RS dan fasilitas yang dimiliki oleh TNI dan Polri.