Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Bali juga mengikuti kebijakan itu namun ada sejumlah kelonggaran aturan dibandingkan regulasi PPKM Darurat periode 3-20 Juli sebelumnya.
“Setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, maka dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk sektor esensial dan nonesensial,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juli 2021.
SE Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 itu merupakan regulasi terbaru yang dikeluarkan sebagai pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat dari pemerintah pusat. Secara umum, ketentuan dalam regulasi tersebut hampir sama dengan SE Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Provinsi Bali yang dikeluarkan sebelumnya, namun ada sejumlah aturan yang dilonggarkan.
Beberapa poin yang dilonggarkan diantaranya, untuk sektor non esensial dapat beroperasi dengan karyawan yang bekerja di kantor/toko sebanyak 25 persen, lebih mengutamakan transaksi online dan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat serta dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WITA. Dalam regulasi sebelumnya, sektor nonesensial tidak diizinkan beroperasi.
Selanjutnya, kegiatan makan/minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan dapat beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, lebih mengutamakan delivery (layanan pesan antar) dan sampai dengan pukul 21.00 WITA. Sebelumnya, jam operasional sampai jam 20.00 WITA.
Dalam masa perpanjangan PPKM ini juga lampu-lampu penerangan jalan tidak dipadamkan. Lampu yang dipadamkan hanya di tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, seperti di lapangan Taman Kota, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Puputan Margarana, di destinasi wisata dan lain-lain.
Koster pun meminta agar masyarakat menerima dan mentaati ketentuan yang diatur tersebut demi mencegah peningkatan menularnya Covid-19 varian delta di Bali. “Mari kita membangun semangat kebersamaan, kepedulian dengan bergotong-royong, saling membantu terhadap sesama di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.