PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN menanggapi permasalahan tagihan listrik atas nama Lukman Sardi yang disampaikan melalui akun twitter @Lukmansardi pada 23 Juli 2021. Perseroan mengatakan tagihan listrik pascabayar yang ditagihkan kepada pelanggan pada bulan Juli merupakan penggunaan listrik pelanggan bulan Juni.
“Listrik pascabayar adalah metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan. Pembayaran tagihan listrik tersebut bisa dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya,” kata Manager PLN UP3 Kebon Jeruk PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Subagio dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.
Subagio berujar surat perjanjian jual beli tenaga listrik alias SPJBTL telah mengatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya yang merupakan pemakaian listrik bulan sebelumnya.
Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan mulai dari pemutusan sampai denda keterlambatan.
“Petugas PLN yang datang ke rumah Bapak Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan. Di mana untuk tagihan listrik Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni,” tutur Subagio.
Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN baik lewat internet banking, SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.
Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya.
Sebelumnya, aktor Lukman Sardi mengutarakan kekecewaannya terhadap pelayanan petugas yang mengaku sebagai perwakilan dari PLN yang membuatnya gagal paham. Ia didatangi oleh sejumlah petugas dan diancam aliran listrik rumahnya akan diputus karena telat membayar.
“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2 atau 3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang-orang @pln_123 selalu dateng ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” tulis Lukman Sardi di Twitter pada Jumat, 23 Juli 2021.
Ini adalah pengalaman pertamanya didatangi petugas dan diancam karena telah membayar listri selama beberapa hari. Ia berulang kali me-mention akun Twitter PLN untuk mempertanyakan kejadian yang ia alami.
“Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu-dulu saya nggak pernah didatengin seperti itu, dan ini dateng-dateng sambil ngancem-ngancem mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya,” tulisnya.
CAESAR AKBAR | MARVELA